Dalil Tentang Keharaman Riba

Allah telah mengharamkan riba. Allah berfirman,

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (al-baqarah: 275)

  • Allah mengancam akan memerangi pelaku riba jika mereka tidak mau meninggalkan riba. Allah berfirman,

فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِه

“Jika kalian tidak meninggalkan riba, maka umumkan untuk berperang dengan Allah dan Rasul-Nya (al-Baqarah; 279)

  1. Allah berjanji akan memasukkan pelaku riba ke dalam neraka kekal selamanya. Allah berfirman,

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا‌ ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ‌ؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِ‌ۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabb-nya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang Kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. al-Baqara: 275)

  • Di dalam hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan agar seorang muslim menjahui riba karen riba termasuk salah satu dari tujuh dosa besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jauhi tujuh hal yang membinasakan! Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah! Apakah itu? Beliau bersabda, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa haq, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh wanita beriman yang lalai berzina.” (Muttafaq ‘alaih).

  • Diriwayatkan  dari baraa’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Dosa riba terdiri dari 72 pintu. Dosa riba yang paling ringan adalah bagaikan seorang laki-laki yang menzinai ibu kandungnya.” (HR. Thabrani)

  • Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya 1 dirham riba yang didapakan oleh seorang laki-laki dari hasil riba lebih besar dosanya di sisi Allah dari pada berzina 36 Kali. (HR. Ibnu Abi Dunya)

  • Rasulullah melaknat pelaku riba, sebagaimana diriwayatkan oleh Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutuk orang yang makan harta riba, yang memberikan riba, penulis transaksi riba dan kedua saksi transaksi riba. Mereka semuanya sama (berdosa).’ (HR. Muslim)

  • Tesebarnya riba, mengundang murka Allah, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ketika zina dan riba dilakukan terang-terangan di masyarakat, berarti meraka telah menghalalkan adzab Allah untuk ditimpakann ke diri mereka.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir 460)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *